Tidak Lindungi Yoon Ji Oh Dengan Baik, Pihak Kepolisian Layangkan Permintaan Maaf



Sabtu (30/3) satu-satunya saksi kasus Jang Ja Yeon, Yoon Jioh mengajukan petisi ke Blue House mengenai penguatan perlindungan saksi karena "tidak niatnya" pihak kepolisian untuk melindunginya.

Melalui akun SNS pribadinya, Yoon Jioh menceritakan ia menemukan jejak-jejak aneh di rumahnya. Yoon Jioh yang sudah resmi mendapatkan perlindungan saksi ini langsung menghubungi pihak kepolisian lewat line darurat, namun selama lebih dari 9 jam tak ada respon.

Menanggapi petisi yang sudah di setujui lebih dari 200 ribu dalam sehari tersebut, kepolisian mengakui kesalahan pihak mereka dan meminta maaf kepada Yoon Jioh. Kepolisian menjelaskan bel darurat yang di gunakan Yoon Jioh memang berfungsi, namun pesan tersebut tidak di cek dengan pasti oleh polisi di kantor polisi.

Saat ini Yoon Jioh telah di pindahkan ke tempat lain dan pengamanannya di perketat dengan memberi pendamping seorang polisi wanita untuk berada di samping Yoon Jioh selama 24 jam. Sedangkan rumah yang di laporkan Yoon Jioh sebelumnya saat ini sedang di periksa oleh pihak forensik.  (source: Yonhap News)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ICE BSD Tempat Konser Kpop di Indonesia

KBS Larang Seungri, Jung Joon Young Dan Choi Jong Hoon Tampil Di Program Mereka

Kunjungan ke SM Entertainment di jakarta